Prof Romli: Pansus KPK Harus Panggil ICW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Juli 2017, 21:00 WIB
Prof Romli: Pansus KPK Harus Panggil ICW
ICW/net
rmol news logo Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengaku heran dengan DPR RI yang menyetujui pos anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang untuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi.

"Saya heran kenapa DPR menyetujui anggaran untuk jaringan anti-korupsi padahal seharusnya LSM itu mengawasi kinerja lembaga negara," sesalnya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Padahal menurut dia, LSM tersebut, dalam hal ini Indonesian Corruption Watch (ICW) harusnya bertugas untuk mengawasi kinerja beberapa lembaga negara dan kementerian, termasuk komisi anti rasuah.

"Namun malah mem-backup lembaga KPK sehingga tidak sehat," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, Romli mengatakan itu berdasarkan pengakuan Plt Ketua KPK ketika itu, Taufiqurahman Ruki (Ketua KPK pertama) yang mengungkapkan kepadanya tentang adanya nota kesepahaman antara KPK dengan lembaga donor. Dimana dalam nota kesepahaman itu lembaga donor itu menyalurkan langsung ke ICW.

"MoU KPK ke donor, langsung ke rekening ICW. Itu tidak benar, prosedur yang dilaksanakan dengan baik tapi dilanggar karena itu ada persoalan antara KPK dan ICW," bebernya sembari menambahkan bahwa berdasarkan temuan BPK, ada dana hibah yang masuk ke ICW senilai Rp 96 miliar dari 56 donor asing.

Romli berharap agar strategi pemberantasan korupsi yang menyimpang ini tak dicontoh oleh lembaga lainnya. Sebab menurut dia, hubungan antara KPK dengan LSM penggiat korupsi harusnya sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang.

Dia kemudian mendesak agar Pansus KPK juga mengundang ICW untuk mengklarifikasi langsung soal temuan tersebut.

"ICW dipanggil ke sini untuk klarifikasi, tolong ICW dipanggil ditanya uang sebanyak itu untuk apa. Saya makin yakin ada persoalan antara KPK dengan ICW," demikian Romli.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA