"Alhamdulillah perwakilan kita diterima (Istana), Bapak Teten Masduki yang ditunjuk Presiden," ujar salah satu perwakilan di atas mobil komando di pelataran istana, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).
Hasil pertemuan tersebut menyepakati empat hal. Pertama, pemerintah memberikan kelonggaran untuk melaut lagi sampai Desember 2017 dan tidak ada penangkapan serta tidak membatasi gross ton kapal.
"Pemerintah akan melakukan kajian apakah cantrang, apakah merusak lingkungan atau tidak, jika tidak maka akan dilegalkan secara nasional," tambah sang orator.
Selain itu, pemerintah juga berjanji untuk mengunjungi daerah central cantrang dan yang terdampak kebijakan pelarangan cantrang. Terakhir, Presiden juga akan menerima perwakilan nelayan dari setiap daerah yaitu sebanyak dua orang dalam waktu dekat.
"kita akan mengawal empat janji ini, kalau sampai ada yang ditangkap silahkan laporkan, kita kandangkan polisi yang menangkap," tegas orator.
[san]
BERITA TERKAIT: