Sri Mulyani Merepotkan Mendag Dan Mentan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 11 Juli 2017, 14:19 WIB
Sri Mulyani Merepotkan Mendag Dan Mentan
Sri Mulyani/Net
rmol news logo . Kebijakan Menteri (Menkeu) Keuangan Sri Mulyani tentang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen bagi petani tebu akan menambah beban petani tebu dan mengancam swasembada gula tahun 2019.

Apalagi kebijakan Meneku tersebut di internal pemerintah telah menjadi perdebatan.

Akibat kebijakan Menkeu yang tidak populer itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita telah berkirim surat kepada Menkeu agar bisa mempertimbangkan keputusan pengenaan PPN 10 persen bagi petani tebu.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman juga kerap megatakan, pemerintah terus menjaga harga gula agar terjangkau masyarakat, dan para petani tebu tetap untung.

Pengamat politik dari UIN Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kebijakan Meneku tersebut akan membuat kegaduhan baru di internal pemerintah.

Sekaligus ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak bisa kerja sama dengan tim ekonomi yang lain di kabinet Jokowi-JK.

"Di tengah ekenomi di ujung tanduk seperti sekarang, dibutuhkan menteri yang lihai mengurai problem, bukan malah membuat kegaduhan dan menyusahkan masyarakat," ujar Pangi, Selasa (11/7).

Dalam kasus pengenaan PPN 10 persen bagi petani tebu ini, lanjut Pangi, Sri Mulyani sudah jelas-jelas merepotkan dan membebani pemerintah.

"Ya, yang kerepotan itu terutama Mendag dan Mentan," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA