Mangkir Dari KPK, Masinton: Agun Gunanjar Bisa Diperiksa Kapan Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Juli 2017, 15:58 WIB
Mangkir Dari KPK, Masinton: Agun Gunanjar Bisa Diperiksa Kapan Saja
Pansus KPK/RMOL
rmol news logo Anggota Pansus KPK, Masinton Pasaribu tanggapi santai soal mangkirnya Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar dari jadwal pemeriksaan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hari ini (Kamis, 6/7).

"Oh iya sedang menjalankan tugas negara," kata politisi PDI Perjuangan ini saat ditemui di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).

Agun menjadi saksi untuk tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong. Jadwal pemeriksaan politisi Partai Golkar itu hari ini berbenturan dengan rencana Pansus KPK mengunjungi dua lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung dan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Agun lah yang memimpin tim pansus ke lapas Sukamiskin.

Karenanya Masinton menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Agun bisa dijadwalkan ulang.

"Pemeriksaan kan bisa dilakukan kapan saja," demikian Masinton.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA