Dalam rapat koordinasi persiapan keikutsertaan Indonesia pada forum tersebut, Ditjen Bina Adwil menegaskan bahwa pengembangan smart city di Indonesia harus disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, serta potensi masing-masing daerah.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, yang diwakili oleh Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Amran.
Disampaikan Amran, pembangunan kota cerdas tidak harus meniru daerah maupun negara lain, sebab setiap wilayah memiliki tantangan, kondisi sosial, serta karakteristik yang berbeda.
“Smart city bukan soal menyeragamkan teknologi, tetapi bagaimana inovasi yang dibangun mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai konteks daerah masing-masing,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Mei 2026.
Ditjen Bina Adwil mencatat sejumlah kota anggota ASCN Indonesia telah menghadirkan inovasi pelayanan publik digital yang inklusif.
Seperti Jakarta mengembangkan layanan publik digital terintegrasi, Banyuwangi melalui program Smart Kampung, Makassar dengan layanan publik berbasis teknologi, serta Sumedang melalui penguatan digitalisasi desa.
Selain itu, Semarang berhasil mengembangkan strategi kota tangguh berbasis mitigasi risiko, sementara Denpasar memperkuat pariwisata digital dan ekonomi kreatif yang didukung konsep green mobility serta pelestarian budaya lokal.
Melalui partisipasi dalam forum ASCN 2026, Indonesia optimistis dapat menghadirkan model pengembangan kota cerdas yang inklusif, adaptif, dan relevan, sekaligus menjadi inspirasi bagi kota-kota lain di kawasan ASEAN.
BERITA TERKAIT: