Mereka adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Deden Hidayat; dan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto.
"Nanti, misalnya dari keputusan Golkar Jabar perlu ditambah menjadi lima calon, itu hak DPD Jabar. Diaturnya memang demikian," ungkap Deden Hidayat kepada
RMOL Jabar, Kamis (29/6).
Tapi, bila DPP Golkar melalui ketua umum, Setya Novanto, ingin menambah nama Nurul Arifin ke dalam daftar bakal calon maka hal itu merupakan kewenangan dari DPP.
"Jadi tidak ada salahnya. Tapi saya katakan secara formal, belum menerima berkas (Nurul Arifin) dan yang lainnya, baru baca berita akan diusulkan menjadi balon (bakal calon)," ungkapnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: