"Perlu saya sampaikan bahwa faktanya di lapangan pihak Saudara Romi (Romahurmuziy) telah melakukan tindakan-tindakan yang sebenarnya sangat jauh dan bahkan berbanding terbalik dari makna
islah itu sendiri," sebut Waketum PPP kubu Djan, Humphrey Djemat, Sabtu (24/6).
Romi kepada media berulang kali menyatakan ingin melaksanakan proses
islah dengan DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz atas persoalan dualisme kepengurusan DPP PPP setelah lahirnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) No. 58/B/2017/PTTUN.JKT dan Putusan Mahkamah Agung RI No.79 PK/Pdt.Sus.parpol/2016.
Terang Humphrey, sikap bertolak belakang Romi dari janji
islah yang ditawarkannya adalah, dengan melakukan upaya-upaya pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota dewan PPP yang masih loyal kepada Djan, baik di pusat dan daerah.
"Jadi, tawaran penyelesaian konflik PPP oleh Saudara Romi itu bak serigala berbulu domba," tegas Humphrey.
Upaya Romi tersebut, lanjut Humphrey, merupakan tindakan yang sangat keliru dan sewenang-wenang dengan beberapa alasan dan pertimbangan.
Pertama, sampai saat ini, DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz belum mendapatkan pemberitahuan maupun salinan resmi atas putusan PTTUN No. 58/B/2017/PTTUN.JKT yang menganulir putusan PTUN Jakarta No. 97/G/2016/PTUN.JKT yang membatalkan keabsahan kepengurusan M. Romahurmuziy dan putusan Mahkamah Agung RI. No.79 PK/Pdt.Sus.parpol/2016 yang terkait dengan perselisihan dualisme PPP.
Kedua, masih terdapat upaya hukum yang dapat dilakukan oleh DPP PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz baik upaya hukum kasasi maupun upaya hukum peninjauan kembali (PK) terhadap putusan tersebut di atas.
Ketiga, tindakan yang dilakukan oleh M. Romahurmuziy merupakan pelanggaran hukum, karena telah mendahului proses hukum yang sebenarnya masih berlangsung.
"Mengacu kepada alasan atau pertimbangan kami di atas, senyatanya terbukti bahwa proses hukum terhadap perselisihan duaslime PPP faktanya hingga saat ini masih berlangsung alias status quo," ungkap Humphrey.
Oleh karena itu, kubu Djan mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciderai proses hukum yang sedang berjalan sampai dengan tuntasnya seluruh proses hukum sebagaimana dimaksud.
"Kami sangat khawatir jika tindakan yang dilakukan oleh pihak dari Saudara Romi tersebut tetap dibiarkan, maka berpotensi untuk menciptakan konflik horizontal, konflik diantara para pendukung atau kar rumput, yang mana dapat mengganggu stabilitas politik di Republik Indonesia," demikian Humphrey Djemat.
[rus]
BERITA TERKAIT: