"Saya kira itu salah alamat ya," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6) saat dimintai tanggapan.
Dia menilai pembentukan Pansus sudah sesuai tata tertib yang diatur dalam UU MD3. Dalam paripurna, keberadaan Pansus KPK memang sudah disetujui dengan sejumlah catatan.
"Tentu saja, kemudian saya sebagai Wakil Ketua Bidang Korpolkam memimpin rapat. Biasanya begitu, kalau terkait rapat saya memimpin rapat terkait penyusunan dari Pansus tersebut. Jadi tidak ada satu aturanpun yang dilanggar, ini proses politik yang sudah diatur mekanismenya," jelasnya.
Paripurna pembentukan Pansus KPK pun dianggap Koalisi Tolak Hak Angket KPK tidak kuorum. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menepis.
"Sudah kuorum kan waktu Pak Fahri memimpin itu. Meskipun kami sendiri di Fraksi Gerindra menolak. Tapi ketika proses politik itu sudah palu itu diketuk ya artinya sudah selesai meskipun kami dengan cukup kecewa kemudian keluar dari proses paripurna itu, Fraksi Gerindra walk out," tukasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: