Pagu indikatif itu kata Arief sudah mencakup biaya operasional untuk 34 KPU daerah. Menurut Arief usulan penambahan anggaran ini disebabkan oleh pagu indikatif yang dipatok pemerintah untuk tahun 2018 dibandingkan pagu indikatif tahun 2017.
"Pagu indikatif 2017 sebesar Rp 1,85 triliun. Sedangkan pagu indikatif KPU untuk tahun 2018 sebesar Rp 1,63 triliun. Lebih rendah Rp 213 miliar," kata Arief saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Selain lebih rendah, Arief juga mengeluh jika beban pekerjaan KPU di tahun depan akan bertambah banyak. Arief pun membeberkan KPU punya beberapa proyek prioritas pada 2018 yang
diantaranya adalah pemutakhiran data dan pendidikan pemilih.
"KPU harus didukung oleh anggaran yang tersedia cukup dan waktu yang tepat," kata Arief.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: