Ini lantaran masyarakat akan mendapat fakta-fakta baru mengenai cara KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini.
"Akan banyak yang mengejutkan dalam pemeriksaan dalam Pansus Angket KPK yang rakyat wajib tahu. Lihat saja nanti," ujar Fahri dalam kicauannya di akun
Twitter @Fahrihamzah, Senin (12/6).
Lebih lanjut, Fahri menjabarkan bahwa hak angket merupakan kewenangan konstitusional yang dimiliki anggota DPR untuk memeriksa penggunaan uang dan kekuasaan lembaga pemerintah.
Sehingga, sambungnya, rakyat tidak akan dirugikan dengan penggunaan hak ini. Bahkan penggunaan ini hakikatnya digunakan untuk melayani rakyat.
"Hak Angket hanyalah pisau bedah untuk mengurai sesuatu yang sering tidak nampak oleh kasat mata. Rakyat pasti bahagia," yakinnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: