Ini Kritik Keras Rachmawati untuk Lembaga Pancasila yang Dibentuk Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 07 Juni 2017, 13:44 WIB
Ini Kritik Keras Rachmawati untuk Lembaga Pancasila yang Dibentuk Jokowi
rmol news logo Pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) mengingatkan pada BP7 atau Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila di era Orde Baru.

Padahal, pembentukan lembaga seperti ini tidak dibutuhkan apabila pemerintah memang benar-benar ingin mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari bangsa dan negara.

“Nilai Pancasila dipraktikkan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan-kebijakan yang memang mencerminkan semangat Pancasila sebagai grondslag (dasar) negara. Bukan dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila, kebijakan yang diskriminatif, kebijakan yang memperkaya segelintir orang tetapi menyengsarakan rakyat kebanyakan, seperti yang ada sekarang ini,” ujar pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) dan Universitas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri.

Dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu (Rabu, 7/6), Rachma mengatakan, UKP-PIP bisa menjelma menjadi lembaga yang menunggalkan arti Pancasila dan Pancasila bisa dijadikan sekadar slogan politik, juga alat untuk merepresi rakyat yang tidak sependapat dengan pemerintah.

“Ini membuat Pancasila seolah-olah hanya menjadi milik pemerintah. Sementara apabila ada yang berbeda pendapat akan dicap sebagai anti Pancasila,” ujar Rachma.

Dia juga mengkhawatirkan, lembaga UKP-PIP bisa membuat tafsir di luar pemahaman ajaran Bung Karno, dan akhirnya, sambung Rachma, yang dikataan Bung Karno bahwa Soekarno is to kill Soekarno menjadi kenyataan.

Rachma juga menyoroti peranan Megawati Soekarnoputri yang di lembaga itu menjadi pengarah.

Dia mengingatkan, Mega sudah pernah menciderai ajaran Bung Karno, yakni dengan membiarkan dan merestui amandemen terhadap UUD 1945 dari tahun 1999 hingga 2002. Akibatnya, konstitusi yang berlaku sekarang memiliki semangat yang berbeda dengan semangat Pancasila.

“Kini kita terjebak pada konstitusi yang menghalalkan fundamentalisme pasar, membiarkan rakyat tanpa perlindungan negara, yang miskin dan tertindas semakin banyak,” katanya lagi.

Belum lagi, saat MPR RI dipimpin oleh almarhum suami Mega, Taufik Kiemas, dimulailah kampanye yang menempatkan Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Kampanye ini, sebut Rachma, keliru besar, karena seharusnya Pancasila ditempatkan sebagai dasar negara yang menjiwai seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA