"Awalnya mungkin ya seperti di Indonesia, 'cuma' muncul tiga atau lima orang teroris saja, dan bisa dihabisi dengan cara konvensional dan pendekatan hukum. Tapi teroris tak hanya sampai di situ," kata Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Tubagus Hasanuddin, di Jakarta (Rabu, 7/6).
TB Hasanuddin mengingatkan bahwa teroris punya cita-cita dan ideologi, serta akan terus bermutasi dan bergerak membesarkan kemampuannya. Awalnya mereka akan melakukan operasi tertutup dengan senyap yang bergerak secara tertutup dengan memanfaatkan jaringan dan sel selnya untuk melakukan kegiatan teror.
Pelakunya pun hanya dipilih dari mereka yang siap menjadi martir melalui peledakan bom atau model serangan lain, dan sifatnya masih gerakan perorangan yang dilakukan oleh kelompok kecil .
"Tapi, kalau tim-tim kecil ini sudah terorganisir, mereka akan bermutasi menjadi satuan-satuan gerilyawan, dan ujung-ujungnya pasti akan melakukan perang terbuka. Lihat saja kasus di Iraq, Syria, dan terakhir di Marawi, Filipina. Kalau teroris sudah seperti di Marawi apakah kemudian baru diserahkan ke TNI untuk digempur?" tanya TB Hasanuddin.
"Saya kira teori seperti ini salah besar. Perang terbuka tidak seperti pemadam kebakaran. Sebelum bertempur dibutuhkan persiapan dan informasi yang matang antara lain kemampuan intelejen musuh, susunan bertempur musuh (SBM), susunan persenjataan musuh (SPM), taktik bertempur musuh (TBM), dan lain lainnya . Dalam kasus ini, TNI pasti butuh banyak informasi seperti di atas, sebelum menggempurnya. Dan informasi akan akurat kalau TNI sudah dilibatkan (secara terukur) sejak awal," sambung TB Hasaniddin.
Karena itu, tegas TB Hasanuddin, pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris adalah sebuah keniscayaan, berdasarkan kebutuhan yang tidak bisa kita dihindari. Dam dalam draft RUU anti teroris yang sekarang digodok di DPR, terkesan TNI hanya sebagai perbantuan saja, sementara pernyataan pemerintah (Menkopolhukam) meminta pelibatan langsung bersama Polri.
"Nah, agar tidak berlarut larut, sebaiknya draft yang menjadi inisiatif pemerintah ini dikoreksi dulu oleh pemerintah, seperti apa model pelibatannya, agar RUU anti teroris ini tidak berlarut larut didiskusikan di DPR," tegas TB Hasanuddin.
[wid]
BERITA TERKAIT: