Rachma: UUD Hasil Amandemen Anti-Pancasila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 02 Juni 2017, 05:36 WIB
Rachma: UUD Hasil Amandemen Anti-Pancasila
Rachmawati Soekarnoputri/Net
RMOL.  Dukungan terhadap Pancasila sebagai dasar negara tidak dalam bentuk memproduksi sekian banyak tagline, meme serta menggelar upacara, berbagai seminar dan diskusi yang sifatnya seremoni belaka.

Apalagi dengan menjadikan Pancasila sebagai jargon politik untuk sekadar menjaga kekuasaan.

“Bila ini yang terjadi, sama artinya dengan mengulangi praktik di era Orde Baru dimana Pancasila pada akhirnya dijadikan alat politik untuk membungkam aspirasi rakyat, dan menjauhkan rakyat dari keadilan dan kesejahteraan,” ujar tokoh nasional dan putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, dalam dialog terbatas di kediamannya Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Kamis petang (1/6).

Rachma mengatakan, dirinya bersyukur karena pada akhirnya pemerintah Indonesia mengakui hari kelahiran Pancasila tanggal 1 Juni merujuk pada pidato Bung Karno di hadapan Badan Usaha Persiapakan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada hari Jumat tanggal 1 Juni 1945.

Dalam pidato tanpa teks selama satu jam itu, Bung Karno menjawab pertanyaan dari Ketua BPUPKI KRT Radjiman Wediodiningrat mengenai apakah dasar dari Indonesia merdeka yang dicita-citakan itu.

Rachma juga mengingatkan, bahwa Pancasila pada prinsipnya adalah dasar yang disepakati para founding fathers untuk mencapai negara merdeka yang adil dan sejahtera bagi seluruh rakyat. Negara merdeka yang dicita-citakan itu adalah antitesa dari penjajahan kolonial.

“Maka konstitusi yang menjadi turunan dari dasar negara ini pun seharunya adalah konstitusi yang sejalan dengan jiwa Pancasila sebagai dasar negara. Sementara konstitusi yang sekarang berlaku, yakni UUD hasil amandemen, tidak sejalan dengan jiwa Pancasila,” ujar pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) dan Universitas Bung Karno (UBK) ini lagi.

Ciri sosialisme Indonesia, dimana negara hadir memberikan perlindungan pada rakyat di berbagai bidang, sudah dihilangkan. Konstitusi yang kini berlaku begitu liberal, berpihak pada kelompok yang kuat.

“UUD yang sudah diamandeman menghalalkan liberalisasi dalam berbagai bidang, sehingga rakyat tidak sungguh-sungguh berdaulat. Bila pemerintah konsisten, semestinya konstitusi kita kembalikan ke UUD 1945 yang asli.  UUD yang sekarang berlaku, hasil amandemen, justu anti Pancasila,” demikian Rachma. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA