Sudirman Said: Pembahasan Reklamasi Belum Sampai Perda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 22 Mei 2017, 11:31 WIB
Sudirman Said: Pembahasan Reklamasi Belum Sampai Perda
Sudirman Said/Net
rmol news logo Visi dan kebijakan pasangan Anies-Sandi jelas menolak untuk melanjutkan megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Atas alasan itu, Tim Sinkronisasi Anies-Sandi yang dipimpin Sudirman Said tengah mengkaji pemanfaatan pulau yang sudah terlanjur jadi untuk kepentingan masyarakat.

"Apa-apa yang sudah dihasilkan saat ini akan dikaji pemanfatannya untuk kepentingan masyarakat," kata dia, usai bertemu dengan anggota DPRD DKI Jakarta di kawasan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat, Minggu (21/5).

Namun, Sudirman mengaku pembahasan belum sampai kepada peraturan daerah (Perda) yang menyangkut reklamasi.

"Suatu ketika akan sampai ke sana, ini waktunya kan masih panjang," ujarnya seperti diberitakan RMOLJakarta.

Sebelumnya, anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawujaya mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian mengenai pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang telah terlanjur jadi.

Rencananya, kata dia, pulau tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum dengan berpihak kepada masyarakat pesisir.

"Mau tepatnya seperti apa, ini yang gubernur dan wakil gubernur terpilih ada masukan dari masyarakat dan kita juga belum bisa mengambil keputusan karena belum menjabat, baru bulan Oktober nanti," kata dia beberapa waktu lalu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA