Kabar yang beredar, kubu Mardiono dan Zarkasih Nur menjadi motor terselenggaranya Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk mengganti kepemimpinan Romahurmuziy yang dianggap sudah melanggar garis perjuangan partai.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Triana Dewi Seroja, ketika dimintai keterangannya mengenai konflik di internal PPP Romahurmuziy enggan mengomentarinya.
"Itukan urusan internal mereka, mau MLB atau mau pecah kongsi itu bukan urusan kami. Internal kami adem ayem saja alhamdulillah, tetap solid dari awal hingga detik ini. PPP hasil Muktamar Jakarta hanya di bawah satu komando ketua umum Djan Faridz, bahkan dalam waktu dekat, Minggu (7/5), insyaAllah seluruh DPW se-Indonesia dan pengurus harian DPP akan diberangkatkan umroh bersama-sama oleh ketua umum. Kami prihatin dengan yang terjadi pada internal kubu Romi, sebagaimana yang bisa kita lihat suatu organisasi kalau tidak solid dan tidak punya legal standing yang kuat pasti akan mudah goyah dan tidak bisa bertahan lama, apalagi hanya mengandalkan dukungan politik yang setiap saat bisa berubah-rubah," ujar Triana, Jumat (5/5).
Bukti lain PPP Djan Faridz solid hingga saat ini bisa dilihat saat acara Rakornas PPP yang diselenggarakan pada Maret 2017 lalu di Hotel Sahid Jakarta yang dihadiri oleh seluruh DPW dan DPC se Indonesia.
Triana menyampaikan bahwa saat ini di PPP seharusnya sudah tidak ada lagi kubu-kubuan. Sengketa internal di PPP sudah berakhir dengan adanya putusan kasasi Mahkamah Agung RI No. 601 yang pada intinya menyatakan, kepengurusan PPP yang sah adalah kepengurusan dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusumah. Bahkan selain putusan kasasi MA 601, PPP Djan Faridz telah memenangkan enam kali sengketa di pengadilan.
"Jadi legal standing PPP kami itu sangat kuat sekali," jelas Triana.
Saat ini lanjut dia, PPP yang diakui secara hukum berdasarkan putusan pengadilan dan MA hanya satu yaitu PPP dengan ketua umum Djan Faridz. Dengan demikian PPP Djan Faridz yang berhak menggunakan nama dan logo PPP.
"Kami berharap semua pihak bisa menghormati putusan-putusan pengadilan tersebut dan semua pihak harus taat pada putusan tersebut, baik internal PPP maupun eksternal seperti pemerintah yang dalam hal ini Menkumham yang secara hukum harus mensah kepengurusan PPP Djan Faridz, satu-satunya PPP yang diakui berdasarkan tujuh putusan pengadilan dan satu-satunya PPP yang kokoh dan solid hingga saat ini," lanjut," lanjut Triana, doktor jebolan Unpar Bandung ini.
Ketika ditanya kembali mengenai kabar Muktamar Luar Biasa PPP kubu Romahurmuziy, Triana mengaku PPP kubu Djan Faridz tidak mau ikut campur.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak ada hubungannya dengan MLB kubu Romi atau kubu manapun. Dan kami minta pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum agar jangan memakai nama dan lambang PPP. Jangan bikin kisruh dengan membawa-bawa nama PPP. Karena itu akan merugikan nama PPP sendiri. Dan kami akan lakukan tindakan hukum bagi siapa saja yang menggunakan nama dan lambang PPP tanpa persetujuan ketum PPP yang sah yaitu Djan Faridz," tutupnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: