Pemerintah Ingin Ada Kenaikan Parliamentary Threshold

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 03 Mei 2017, 07:37 WIB
Pemerintah Ingin Ada Kenaikan Parliamentary Threshold
Tjahjo Kumolo/Net
Kecil Besar
rmol news logo . Pansus DPR masih terus menggodok pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu.

Salah satu isu krusial yang masih diperdebatkan adalah soal ambang batas partai politik untuk bisa lolos ke DPR alias parliamentary threshold.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah ingin ada kenaikan angka parliamentary threshold.

Saat ini ambang batas tersebut berada di 3,5 persen. Sementara ada beberapa fraksi yang ingin angkanya naik hingga 5 persen dan 7 persen. Namun, ada juga fraksi yang menginginkan angkanya turun hingga 0 persen.

Menurut Tjahjo, kenaikan parliamentary threshold baik agar ada peningkatan kualitas parpol yang lolos ke DPR.

"Pemerintah maunya naik dong supaya ada peningkatan kualitas," ungkap politisi PDIP ini di Jakarta, Selasa (2/5). [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA