Asistant Director General UNESCO, Mr. Frank La Rue menyesalkan insiden tersebut.
"Wartawan ini profesi yang tidak bisa diintimidasi. Jadi, tidak seharusnya mereka mengalami kekerasan," ujar La Reu dalam konferensi pers di arena World Press Freedom Day (WPFD) 2017, JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).
Menurutnya, setiap kasus kekerasan yang dialami wartawan harus diinvestigasi oleh pihak berwenang. Terlepas, hal itu terkait tindakan pidana atau un kesalahan dari wartawan itu sendiri.
"Setiap kasus kekerasan terhadap wartawan harus diinvestigasi. Baik itu karena alasan kriminal atau kesalahan wartawan sendiri. Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi, sebelum dilakukan investigasi," paparnya.
Untuk diketahui, selama tahun 2016 lalu, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat 74 kasus kekerasan terhadap wartawan. Namun, hanya empat kasus yang dilaporkan ke Dewan Pers.
Selain La Reu, konpers tersebut juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara; Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN, Fransisco Fontan Pardo; dan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.
WPFD 2017 dihadiri ribuan jurnalis lokal, nasional hingga internasional dan berlangsung tanggal 1-4 Mei 2017 mendatang.
[wid]
BERITA TERKAIT: