Mendagri: e-Voting Memungkinkan Diterapkan Pada Pemilu 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 30 April 2017, 04:58 WIB
RMOL. Pemilihan dengan mekanisme voting secara elektronik (e-voting) memungkinkan diterapkan pada Pemilu 2019 atau lebih awal dari target Pemilu 2024.

"Tahun 2018 data kependudukan akan sudah siap, yang dewasa dan yang punya hak pilih datanya siap, tinggal KPU melakukan verifikasi ulang. Kalau itu bisa nanti 2019 mau e-voting memungkinkan dan siap," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum lama ini.

Dia mengatakan sejatinya pemerintah menargetkan pemberlakukan e-voting pada Pemilu 2024. Namun peluang pemberlakuannya bisa saja pada Pemilu 2019.

Menurut Menteri asal PDIP ini, aturan mengenai e-voting akan turut dimasukkan dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas bersama DPR.

Diharapkan dengan pemberlakuan e-voting ini proses pemilu dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

"Nanti regulasi diserahkan ke KPU, pengawasan pada Bawaslu, pengamanannya pada TNI/Polri dan BIN, ada juga dari perguruan tinggi dan pers (yang memantau)," tukas Tjahjo dilansir dari laman Kemendagri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA