"Tahun 2018 data kependudukan akan sudah siap, yang dewasa dan yang punya hak pilih datanya siap, tinggal KPU melakukan verifikasi ulang. Kalau itu bisa nanti 2019 mau e-voting memungkinkan dan siap," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum lama ini.
Dia mengatakan sejatinya pemerintah menargetkan pemberlakukan e-voting pada Pemilu 2024. Namun peluang pemberlakuannya bisa saja pada Pemilu 2019.
Menurut Menteri asal PDIP ini, aturan mengenai e-voting akan turut dimasukkan dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas bersama DPR.
Diharapkan dengan pemberlakuan e-voting ini proses pemilu dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
"Nanti regulasi diserahkan ke KPU, pengawasan pada Bawaslu, pengamanannya pada TNI/Polri dan BIN, ada juga dari perguruan tinggi dan pers (yang memantau)," tukas Tjahjo dilansir dari laman Kemendagri.
[rus]
BERITA TERKAIT: