Anggaran Pilkada Serentak 2018 Sebesar Rp 11,3 T Masih Fluktuatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 26 April 2017, 06:47 WIB
Anggaran Pilkada Serentak 2018 Sebesar Rp 11,3 T Masih Fluktuatif
Foto/Net
rmol news logo Pilkada Serentak 2018 akan digelar di 171 daerah, yang terdiri dari 17 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 115 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan 39 pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Dijadwalkan, Pilkada Serentak 2018 akan digelar pada hari Rabu, 27 Juni 2018.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan dari hasil monitoring KPU terhadap satuan kerja (satker) mengenai laporan perkembangan rencana anggaran biaya dan rencana kebutuhan biaya pada Pilkada Serentak 2018, total anggaran yang akan diusulkan kepada pemerintah daerah sebanyak Rp 11,3 triliun.

"Total usulan anggaran kepada pemerintah daerah sampai dengan tanggal 28 Maret 2017 sebanyak Rp 11,3 triliun. Ini dari usulan oleh KPU di 171 daerah, masih dapat berubah berdasarkan prinsip efisiensi anggaran," sebut Arief seperti dilansir dari laman KPU, Rabu (26/4).

Dijelaskan, anggaran tersebut menjadi besar karena dari 17 provinsi yang menyelenggaran pilkada terdapat wilayah-wilayah yang memiliki jumlah pemilih yang besar. Khususnya di wilayah Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi dan Papua.

"Ini memang anggaran yang cukup besar, karena daerah-daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan itu adalah daerah-daerah dengan jumlah pemilih yang besar-besar. Ada Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Papua, Sulawesi Selatan dan lain-lain. Jadi ini daerah-daerah yang cukup besar," tukas Arief. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA