Kampanye itu menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia ke-17 pada 26 April nanti.
"Pelaksanaan peringatan kekayaan intelektual sedunia dan rangkaian kegiatannya berupa dimulai dengan kegiatam hari ini yaitu kampanye kekayaan intelektual," ungkap Direktur Kejasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual KemenkumHAM, Dede Mia Yusanti di lokasi.
Mengusung tema Kekayaan Intelektual untuk Indonesia yang Inovatif, Dede berharap masyarakat bisa menghargai kekayaan intelektual dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan barang palsu.
"Biasanya kita melakukan kampanye pada segmen tertentu, sekarang kepada masyarakat luas. Jadi memang harapan kita paling tidak masyarakat pernah mendengar dan mengenal mengenai kekayaan intelektual itu sendiri," ujar Dede.
Rangkaian acara diawali dengan deklarasi penandatanganan pada wall of fame oleh Dede diikuti oleh Direktur Penyidik dan Penyelesaian Sengketa Salmon Pardede, Direktur Hak Cipta Erni Widiastari dan Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Ari Juliano Gema.
[wid]
BERITA TERKAIT: