HARI KARTINI

Pemerintah Harus Beri Perhatian Lebih Terhadap Buruh Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 21 April 2017, 10:26 WIB
Pemerintah Harus Beri Perhatian Lebih Terhadap Buruh Perempuan
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada hari ini, pemerintah diingatkan untuk konsen terhadap kesejahteraan buruh perempuan di Indonesia.

Pasalnya, sampai saat ini tingkat kesejahteraan buruh perempuan khususnya yang bekerja di sektor padat karya dan perkebunan sawit masih sangat rendah.

Demikian disampaikan analis politik dan Hak Azasi Manusia (HAM) Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Jumat (21/4).

Jelas Andy, para buruh perempuan khususnya industri sawit yang bekerja di ratusan ribu hektare perkebunan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatera, masih sangat sedikit tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Bahkan perdagangan buruh perempuan di sektor sawit yang banyak dikirim dari daerah-daerah miskin di Nusa Tenggara Timur dan Jawa Timur, tanpa ada dokumen administrasi ketenagakerjaan yang lengkap.

"Tendensi pelanggaran HAM khususnya HAM di bidang ekonomi dan sosial yang merupakan hak konstitusi warga negara masih terjadi di industri sawit nasional," kata Andy.

Selain itu, pelanggatan hak-hak maternity dan reproduksi bagi buruh perempuan khususnya di sektor manufaktur industri padat karya masih juga terjadi.

Untuk itu, lanjut Andy, di Hari Kartini ini sudah sepantasnya pemerintah mengeluarkan regulasi khusus dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dalam melindungi hak-hak normatif buruh perempuan, karena Keputusan Menteri tidaklah cukup karena sanksinya tidak ada.

"Program peningkatan kesejahteraan buruh perempuan harus sesuai dengan semangat Nawacita Presiden Joko Widodo, aparatur pemerintah di daerah-daerah perlu didorong dan diawasi dalam melakukan implementasi Nawacita khususnya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh perempuan di Indonesia," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA