"Masalah surat saya sudah mengimbau untuk tidak dilakukan," katanya di gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4).
Ia sudah berkomitmen kooperatif dalam memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait dengan dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Ya memang saya sejak awal memang masalah itu, saya akan jalani semua apa yang menjadi proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK. Saya sangat kooperatif," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencekalan Novanto ke luar negeri atas permintaan KPK.
Surat itu isinya mendesak Jokowi untuk mencabut pencekalan terhadap Novanto karena saat ini, status bersangkutan dalam kasus e-KTP masih sebatas saksi.
Menanggapi rencana DPR itu, Jurubucara Kepresidenan, Johan Budi menegaskan bahwa Istana tak akan mengintervensi kasus hukum yang tengah ditangani KPK, termasuk soal pencekalan Novanto.
[wid]
BERITA TERKAIT: