Sebagai mantan Ketua Pengurus Wilayah NU DKI Jakarta, Djan menilai Asirun tidak memiliki hak untuk bicara mewakili NU DKI.
"Karena beliau sifatnya memberi nasihat ke dalam organisasi mendampingi Ketua Tanfiziah mengenai hal-hal yang bersifat keagamaan," kata Djan akhir pekan ini.
Ia menambahkan bahwa sebahai Ketua PWNU DKI, Saefullah juga tidak pernah menginstruksikan kepada warga Nahdliyin untuk memilih paslon manampun.
Lebih lanjut Djan menyarankan kepada Mahfudz Asirun untuk mengundurkan diri dari pengurus PWNU DKI dan menjadi pengurus partai politik.
"Jangan gunakan NU untuk berpolitik dan dukung mendukung," tegas Djan.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: