Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan harus menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Jakarta Eye Center (JEC), Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat. Setidaknya Novel akan dirawat sepuluh hari di rumah sakit ini untuk mengobati kedua matanya yang tersiram air keras. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: