Surat dengan Nomor PW/06385/DPR RI/IV/2017 tertanggal 7 April 2017 itu diteken oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Di surat berkop Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia itu dituliskan bersifat “Rahasia†dengan derajat “Segeraâ€.
Surat Itu ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pimpinan DPR dalam surat itu memberitahukan bahwa DPP PKS dengan surat Nomor B-05/K/DPP-PKS/2017, tanggal 22 Maret 2017, Perihal Usulan Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan pergantian antarwaktu Anggota DPR/MPR RI atas nama Mohammad Sohibul Iman.
Karena yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan DPR RI oleh DPP PKS, partai yang saat ini dipimpin oleh Sohibul Iman sendiri.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: