"Kita mengajak IPU sebagai organisasi parlemen dunia untuk mengecam ini," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di KOmplek Parlemen, Jakarta, Jumat (7/4).
Menurutnya, DPR sudah cukup lama mengecam peristiwa tersebut. Kecaman dari parlemen bersifat legislatif. Fahri juga meminta agar Indonesia dapat menjadi pihak ketiga dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Suriah. Namun, dia menyayangkan, permintaan tersebut seperti tidak dianggap oleh pemerintah.
"Itu saya sering ulangi, mungkin tidak ditanggap oleh pemerintah Indonesia. Prinsip diplomasi bebas aktif itu artinya bukan kita tak terlibat. Justru dalam keadaan seperti ini, Indonesia harus keras dengan cara mengkonsolidasi negara-negara non adikuasa, yaitu meminta agar pelucutan persenjataan sekarang tidak boleh ada lagi," jelas Fahri.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: