Begitu kata Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Chaidir Hasan Bamukmin kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (7/4).
"Seharusnya polisi netral dan tidak mengintervensi jalannya persidangan," ujar Novel.
Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta menilai alasan keamanan yang menjadi dasar kapolri ingin menunda sidang merupakan alasan yang dibuat-buat. Menurutnya, ada cara yang lebih efektif jika memang ingin keamanan tetap kondusif di Jakarta.
"Polisi harusnya meminta hakim untuk memenjarakan Ahok. Apalagi jika meminta Mendagri mencopot terdakwa. Jadi lebih aman dan damai, juga tidak menghabiskan dana tinggi," ujarnya.
Sementara yang dilakukan kapolri justru mempertonton ketidakadilan. Karena Kapolri tidak memenjarakan Ahok dan di satu sisi justru meminta sidang tuntutan ditunda.
"Itu sudah berpihak. Polisi ada kepentingan politik berpihak ke salah satu calon itu berbahaya," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: