Komisi II Panggil Pansel Sebelum Calon Komisioner KPU Dan Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 28 Maret 2017, 07:39 WIB
rmol news logo . Sebelum melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terlebih dahulu Komisi II DPR akan memanggil Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner KPU dan Bawaslu.

"Besok tanggal 29 Maret kita buat semua regulasi untuk fit and propert test, lalu tanggal besoknya 30 Maret kita panggil Pansel," kata Anggota Komisi II Arteria Dahlan, Selasa (28/3).

Jelas dia, Komisi II akan meminta klarifikasi khususnya terkait cerita-cerita miring seputar Pansel dan proses seleksi.

"Saya pikir pemanggilan dan klarifikasi Pansel merupakan bagian penting yang sangat menentukan apakah Komisi II akan memilih tujuh calon anggota KPU dam lima calon anggota Bawaslu, atau hanya memilih satu atau beberapa anggota saja yang dirasa layak," ujar Arteria.

Sambung dia, setelah melakukan pertemuan dengan Pansel, Komisi II akan melanjutkan pertemuan dengan para Calon Komisioner KPU dan Bawaslu yang lolos seleksi di Pansel. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA