Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal menjelaskan, siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pembahasannya diawali dari Januari sampai April. Yang mana, ketika itu besaran rancangan APBN diajukan ke Badan Perencaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Apakah melalui proses pembahasan di Bappenas. Kalau ini tidak ada, ini patut, jumlah yang Rp 5,9 triliun waktu itu ada minta penambahan malah. Berarti memang dari awal sudah cacat ini barang (e-KTP)," bebernya dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik E-KTP' di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3).
Menurut Refrizal, rancangan APBN yang sudah dibahas di Bappenas nantinya akan dijadikan bahan pidato kenegaraan oleh presiden setiap 16 Agustus sebagai nota keuangan.
"Kalau ini lewat semua, ini kiamat kecil di negeri ini. Kiamat kecil yang sangat luar biasa," katanya.
"Tapi kalau ada di nota keuangan, berarti prosesnya sudah melalui prosedur. Cacatnya bareng-bareng," demikian Refrizal.
[wah]
BERITA TERKAIT: