Gerindra Masih Labil Soal Hak Angket E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 16 Maret 2017, 20:08 WIB
Gerindra Masih Labil Soal Hak Angket E-KTP
Fadli Zon/net
rmol news logo . Partai Gerindra belum menentukan sikap mendukung atau menolak usul penggunaan hak angket untuk menyelidiki penanganan kasus E-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan, saat ini partainya masih mempelajari usul yang berasal dari koleganya sesama pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah.

"Kami wait and see, lihat dulu sejauh mana, dalami dulu," ujar Fadli Zon saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3).

Menurut dia, perlu atau tidak hak angket dipakai DPR untuk kasus E-KTP, tergantung dari aspek mana melihatnya. Aspek yang perlu didalami adalah proses penegakan hukum. Bisa jadi, di dalam penegakan hukum terkait perkara itu malah terjadi pelanggaran hukum yang lain.

Kebocoran proses penyidikan dan penyebutan nama-nama anggota atau mantan anggota DPR RI dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK dianggap merugikan nama baik banyak pihak.

"Itu telah merusak nama-nama yang disebut, padahal keputusannya ada di pengadilan. Ini perlu didalami dan didiskusikan. Nama DPR terkait-kait meskipun itu terjadi pada periode lalu," ujar Fadli. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA