RUU Sistem Pengupahan Dan RUU Ketahanan Keluarga Akan Diprioritaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 10 Maret 2017, 04:32 WIB
RUU Sistem Pengupahan Dan RUU Ketahanan Keluarga Akan Diprioritaskan
Foto/Net
rmol news logo . RUU tentang Sistem Pengupahan dan RUU tentang Ketahanan Keluarga akan menjadi prioritas Komite III DPD RI pada masa sidang III Tahun 2016-2017.

"Adapun penyusunan RUU tersebut hingga saat ini masih tahap inventarisasi materi," ucap Wakil Ketua Komite IIII DPD Fahira Idris saat laporan pelaksanaan tugas Komite III pada Sidang Paripurna ke-VIII di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (9/3).

Ia menambahkan Komite III juga melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Pihaknya telah melakukan kegiatan inventarisasi materi melalui kunjungan kerja ke Bahrain dan Kuwait.

"Hasil dari inventarisasi materi ini akan menjadi bahan dari bahasan dalam kegiatan finalisasi penyusunan pengawasan DPD atas pelaksanaan UU 39/2004 yang akan dilaksanakan pada massa sidang berikutnya," kata senator asal DKI Jakarta itu.

Selain itu, Komite III telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU 35/2009 tentang Narkotika. Lantaran, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini semakin memprihatinkan, dibutuhkan penanganan yang sistematis dan massif serta dukungan dari semua instansi pemerintahan dan komponen masyarakat.

Pada kesempatan ini, Fahira juga berterimakasih kepada DPD dan BNN atas melakukan kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dalam pencegahan narkotika.

"Alhamdulilah MoU itu sudah ditandatangani pada sidang paripurna ini," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA