Politisi PAN Merasa Dirugikan Masuk Dakwaan Perkara E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 09 Maret 2017, 18:24 WIB
Politisi PAN Merasa Dirugikan Masuk Dakwaan Perkara E-KTP
Net
rmol news logo Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno menyayangkan pemuatan namanya dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang perdana kasus korupsi pengadaan identitas elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

"Tentu saya merasa dirugikan, ini menjadi stigma buruk. Kalau proses berjalan dan memang pihak-pihak tidak terlibat bisa dibersihkan namanya," katanya di komplek parlemen, Jakarta (Kamis, 9/3).

Menurut Teguh, saat pembahasan e-KTP bergulir, dirinya sudah tidak lagi duduk di Komisi II DPR. Namun sudah dipindah ke Komisi I pada 21 September 2010 lalu.

"Kalau mengikuti siklus pembahasan anggaran 2011, biasanya diketok palu Oktober atau November. Jadi praktis saya tidak tahu menahu, dan dari notulensi rapat-rapat Komisi II itu ada semua di situs DPR. Terkait rapat kerja e-KTP maupun pembahasan anggaran (tangal) 5 dan 21 Mei 2010 saya tidak hadir, karena saya waktu di Komisi II mendapat tanggung jawab untuk membidangi pertanahan dan badan arsip nasional, bukan Kemendagri," bebernya.

Meski begitu, dia tidak menampik jika kehadirannya dalam rapat 20 September 2010 saat Komisi II menggelar rapat bersama Kemendagri. Di mana salah satu agendanya membahas pengadaan e-KTP. Menurut Teguh, kehadirannya kala itu hanya untuk berpamitan karena dirinya berpindah komisi.

"Waktu itu sudah ada pengajuan anggaran di rapat tapi belum persetujuan. Kalau rapat-rapat di luar bahas e-KTP saya tidak pernah tahu, tidak pernah ikut, dan saya tidak diajak," katanya.

Lebih dari itu, Teguh memastikan tidak kenal dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa di Kemendagri.

"Di situ, menurut dakwaan jaksa antara bulan September atau bulan Oktober 2010. Andi di ruangan Mustoko bagi-bagi uang kepada banyak pihak termasuk saya. Mustoko Weni meninggal 18 Juni 2010, jadi ruangan yang mana tegas Teguh yang kini menjabat ketua Komisi VI DPR. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA