"Tidak masuk akal kalau alasannya agar memudahkan transaksi. Ini mengakali kepercayaan publik," kata Direktur Eksekutif Center For Budgeting Analysis Uchok Khadaffi di Jakarta, Selasa (7/3).
Menurutnya, bagi sektor perbankan simpanan uang tunai dalam jumlah ratusan miliar rupiah menjadi dana segar untuk diputar demi mendapatkan keuntungan. Patut diduga ada timbal balik untuk pemindahbukuan itu.
"Yang perlu dijelaskan KPUD, siapa inisiator sehingga dana pilkada ini harus ditransfer ke Bank BUMN. apapun alasannya atau siapapun intelektualnya pemindahbukun ini sangat menguntungkan," jelasnya.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengakui bahwa dana hibah sebesar Rp 478 miliar untuk Pilgub dua putaran disimpan di Bank BUMN. "Memang dari awal uang itu disimpan di Bank BTN," kata Sumarno.
Namun, dia tidak tahu alasan mengapa dana itu disimpan di Bank BUMN. "Soal dana Pilgub komisioner tidak tahu menahu. Itu urusan Sekjen KPUD," jelasnya.
Sebagai informasi, Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 diketahui mencapai Rp 478 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk anggaran apabila nantinya penyelenggaraan Pilkada 2017 harus dilakukan dalam dua putaran.
Sumarno mengatakan, alokasi dana itu sebagaimana perkiraan sebelumnya lebih banyak digunakan untuk honorarium petugas dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga TPS. Kemudian untuk logistik dan lainnya.
"Tenaga adhock PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara/Kelurahan) banyak. Ada 44 kecamatan, PPS ada 267 kelurahan dan di TPS ada 9 petugas kali 13 ribuan TPS," paparnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: