Fahri: Bamus Bahas Hak Angket Ahok Setelah Reses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Februari 2017, 13:39 WIB
Fahri: Bamus Bahas Hak Angket Ahok Setelah Reses
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo . Usulan Hak Angket DPR terkait Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dibacakan dalam Paripurna kemarin (Kamis, 23/2).

Selanjutnya, usulan akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Namun karena sudah memasuki masa reses, pembahannya ditunda. Tanggal 15 Maret nanti masa reses baru berakhir.

Karenanya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa Bamus akan membahas soal 'Angket Ahok Gate' usai memasuki masa sidang berikutnya.

"Artinya itu paling cepat 15 Maret, 16 lah karena 15 baru pembukaan (paripurna)," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2).

Rapat Bamus nanti menurutnya akan menjadwalkan waktu Paripurna untuk pengambilan keputusan, apakah angket untuk mengusut kembali diaktifkannya terdakwa kasus penistaan agama itu oleh presiden, disetujui atau tidak.

"Jadi di situ baru dijadwalkan. Kalau fraksi sepakat penjadwalan atau Bamus sepakat, pada Paripurna berikutnya pasal pengusul akan naik podium membacakan usulan kenapa angket ini diperlukan. Setelah itu ditanya kepada anggota, apa permintaan usulan dari pengusul bahwa kita DPR, akan membuat penyelidikan angket terhadap pengaktifan kembali Gubernur DKI. Kalau bilang setuju berarti ketok, dibentuk lah Pansus Angket yang setelah itu kemudian diparipurna berikutnya anggota Pansus akan diumumkan," urai Fahri.

Dipertegas apakah Bamus bisa membahas penjadwalan Paripurna saat masa reses, Fahri bilang itu bisa saja terjadi.

"Bisa aja. Itu atas permintaan fraksi-fraksi dan kita mengundang yang disebut sebagai rapat konsultasi pengganti Bamus, bisa dilakukan," tegasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA