Demokrasi Kebablasan Bisa Ditangkal Dengan Tindakan Hukum Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Februari 2017, 08:08 WIB
Demokrasi Kebablasan Bisa Ditangkal Dengan Tindakan Hukum Tegas
Franz Magnis Suseno/Net
rmol news logo . Bangsa Indonesia memang harus terus belajar terkait masalah-masalah atau kesalahan yang muncul dalam rentetan perjalanan kehidupan berdemokrasi.

Hal itu disampaikan oleh budayawan Franz Magnis Suseno pada acara Urun Rembug Kelirumonologi bertema Islam di Indonesia yang diselenggarakan oleh Jaya Suprana Institute di Mall of Indonesia, Jakarta, Kamis malam (23/2). Pernyataan Franz menanggapi curhatan Presiden Jokowi yang mengatakan jika demorkasi di Indonesia kebablasan.

Menurur Franz pernyataan Presiden Jokowi memang bisa dibilang benar adanya. Namun demikian menurut dia perlu ada tindakan konkrit dari pemerintah untuk juga wujudkan negara yang menegakkan hukum dan memghormati hal asasi manusia.

"Orang berpendapat apa saja boleh di negara demokrasi. Ada mulut besar ataupun menjawab si mulut besar itu wajar. Tapi yang penting kepastian hukum dulu diwujudkan untuk mengatasi demokrasi kebabalasan," kata Franz.

Franz membaca Presiden Jokowi sedang berikan pesan jika demokrasi sedang hadapi ancaman. Namun menururnya, cara paling efektif untuk menangkal hoax atau demokrasi kebablasan tindakan hukum yang tegas dan kuat.

Terkait penguatan hukum, Franz pun mencontohkan harus ada beberapa revisi di pasal penghinaan presiden ataupun pasal penodaan agama yang menurut dia bahkan mestinya dihilangkan.

"Jadi semua harus diatur memang. Cuma yang penting jangan kembali ke rezim oligarki. Perbaiki pasal-pasal yang berkaitan untuk mengatur agar demokrasi berlangsung dengan baik. Jangan kaget, Indonesia itu punya civil society yang sangat multietnis. Itu justru kekuatannya. Jadi wajar banyak rongrongan di dalamnya," demikian Franz. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA