Resmi, KPUD Jakarta Putuskan Ada Kampanye Putaran Kedua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 Februari 2017, 11:03 WIB
Resmi, KPUD Jakarta Putuskan Ada Kampanye Putaran Kedua
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi memutuskan adanya masa kampanye dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.  

Hal itu disampaikan komisioner KPU DKI bidang kampanye, Dahliah Umar kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

"Keputusan tersebut sesuai kesepakatan antara KPU DKI Jakarta dengan KPU RI," kata Dahliah.

Salah satu yang menjadi pertimbangan, menurut Dahliah, diantaranya jarak waktu yang cukup panjang sejak diumumkannya hasil putaran pertama menuju putaran kedua.

Waktu pemungutan suara di putaran kedua imbuh Dahlia dijadwalkan pada 19 April mendatang. Namun jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitutusi (MK) maka KPU DKI Jakarta akan menjadwal ulang waktu pemilihan ke bulan Juni.

Pertimbangan lainnya keputusan itu lantaran hasil dari evaluasi putaran kedua pilgub Jakarta 2012 silam.

"Jadi karena waktu yang cukup panjang kami khawatir jika tidak ada masa kampanye, pasangan calon justru melakukan kegiatan-kegiatan bernuansa kampanye. Jadi KPUD DKI memberikan ruang kepada dua pasang calon untuk tetap berkampanye dan bertemu langsung dengan masyarakat," demikian Dahliah.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA