Timwas TKI Minta Psikologi Buruh Migran Diperhatikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Senin, 20 Februari 2017, 20:25 WIB
Timwas TKI Minta Psikologi Buruh Migran Diperhatikan
RMOL
rmol news logo Ketua Timwas TKI DPR RI Fahri Hamzah beserta rombongan melakukan pertemuan dan rapat dengan Anggota Legislatif Hong Kong. Rombongan Timwas langsung disambut Wakil ketua Legislatif Council Hong Kong IP Kin Yeun. Kedatangan Timwas TKI untuk membahas dan mencari solusi buruh migran Indonesia yang ada di Hongkong dan sekitarnya.

"Kedatangan saya beserta rombongan Timwas ke Parlemen Hong Kong untuk menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Hong Kong yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada buruh migran Indonesia untuk menggunakan Victoria Park sebagai sarana berlibur dan melepaskan kepenatan setelah selama enam hari bekerja di rumah tangga keluarga Hong Kong. Serta menjalin silaturahmi dengan buruh migran Indonesia lainnya," jelas Fahri Hamzah usai melakukan pertemuan dengan Legislatif Council Hong Kong, di Hong Kong, Senin (20/2).

Lebih lanjut, Fahri Hamzah berharap agar permasalahan psikologi tenaga kerja dapat menjadi perhatian. Mengingat sebagian besar buruh migran Indonesia datang dari latar belakang berbeda dengan keluarga tempat bekerja. Terutama bagi yang muslim dan terkait ibadah sholat dan kebiasaan makanan halal.

"Itu sebabnya kami berterima kasih atas pentingnya Victoria Park bagi para pekerja Indonesia. Tetapi akan lebih ideal lagi jika benturan psikologi ini juga diantisipasi. Kemarin kami menemui demonstrasi dan kami sambut sebagai pelepasan kemarahan atas kelemahan sistem yang ada selama ini," bebernya.

Fahri menambahkan bahwa seluruh anggota Timwas TKI yang hadir sangat aktif menanyakan berbagai persoalan TKI Indonesia di Hong Kong. Dan otoritas Hong Kong sendiri berjanji akan memberikan tambahan jawaban secara tertulis kepada Timwas TKI. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA