LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama, kemarin (Selasa, 24/1).
Adalah Staf Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman yang melaporkan Presiden kelima RI yang juga putri Bung Karno itu.
"Silahkan saja itu hak mereka dan jalannya sudah tepat yakni menempuh jalur hukum yang merupakan bagian dari peradaban kemanusiaan," sebut Arteria, Rabu (25/1).
Jelas Arteria menambahkan, PDIP siap dan sangat siap untuk menghadapi laporan tersebut.
"Saat ini tim hukum sudah bekerja untuk mengkaji, mencermati permasalahan serta tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan balik pelapor serta melakukan upaya-upaya hukum lainnya sesuai ketentuan perUUan yang berlaku," papar anggota DPR itu.
Di sisi lain, Arteria mengaku sangat menyanyangkan laporan itu di tengah upaya semua elemen bangsa bersama pemerintah sedang bahu-membahu merekat kembali persatuan dan nilai-nilai kebangsaan.
[rus]
BERITA TERKAIT: