Ke-36 KK tersebut saat ini tidak punya tempat tinggal setelah rumah mereka luluh lantah rata dengan tanah karena dieksekusi pihak pengadilan pada 3 Januari lalu.
"Untuk relokasi tempat tinggal diinisiasi oleh MUI Provinsi Bali bersama pihak terkait," jelas Ketua Umum MUI Provinsi Bali, Taupik Asadi, S. Ag.
Tak hanya itu, MUI juga melakukan penggalangan dana untuk membantu meringankan beban ke-36 KK warga muslim tersebut.
Masyarakat yang ingin membantu bisa menyalurkan bantuan melalui rekening atas nama MUI Bali Peduli, Bank Muamalat Cabang Denpasar dengan nomor rekening 7510010790.
Pihak MUI sendiri sudah memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta yang diserahkan langsung oleh Ketua MUI Pusat KH. Basri Bermanda MBA pada Kamis (19/1) pekan lalu.
Penyerahan bantuan disaksikan Wasekjen Dr. Amirsyah Tambunan dan Ketua Umum MUI Provinsi Bali, Taupik Asadi S.Ag.
"Namun masih ada upaya hukum okeh kuasa hukum dari pihak keluarga korban," sambung Amirsyah.
[zul]
BERITA TERKAIT: