Jika kemudian para polisi Indonesia tidak terlibat penyelundupan, maka Polri wajib membela mati-matian dan menyiapkan pengacara buat mereka.
Begitu kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa (24/1).
"Sebab tuduhan itu sebuah fitnah keji yang sangat merusak kredibilitas Indonesia di mata internasional dan bisa menghancurkan citra positif Pasukan Garuda, sebagai pasukan perdamaian PBB," ujarnya.
Namun sebaliknya, jika polisi memang terlibat dalam penyelundupan senjata, maka Polri harus mengusut detail dan tuntas mengenai latar belakang penyelundupan.
"Jika dibawa masuk ke Indonesia, apa tujuannya? Apakah mereka bagian dari sindikat perdagangan senjata ilegal? Atau senjata senjata itu untuk tujuan makar? Atau mereka bagian dari jaringan ISIS yang akan menebar teror di Indonesia?" jelas Neta.
Menurutnya, Polri tidak boleh tinggal diam dan harus melakukan investigasi yang komperhensif yang menyeluruh. Pasalnya, kasus ini berkaitan dengan situasi kamtibmas global dan sangat berkaitan dengan informasi yang disebar Polri belakangan ini, seperti tertangkapnya sejumlah orang Indonesia di Timur Tengah yang akan bergabung dengan ISIS.
"Untuk itu Polri jangan mendiamkan kasus Sudan ini. Polri perlu membentuk tim investigasi yang komperhensif," kata dia.
[ian]
BERITA TERKAIT: