Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Ajak Masyarakat Awasi Dan Laporkan TKA Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 26 Desember 2016, 16:19 WIB
PKS Ajak Masyarakat Awasi Dan Laporkan TKA Ilegal
rmol news logo Masyarakat diminta ikut mengawasi tenaga kerja asing (KTA) ilegal. Pasalnya,  keberadaan sudah cukup meresahkan.

Seruan tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin saat menghadiri senam warga dalam rangkaian kegiatan reses di Agrowisata Cilangkap, Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, kemarin, Ahad (25/12).

"Keberadaan mereka harus kita awasi. Bapak-bapak, ibu-ibu siap ikut mengawasi? Laporkan jika ada warga negara asing ilegal di lingkungan," ujarnya.

Anggota Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, kedatangan arus tenaga kerja asing ilegal khususnya dari China yang bekerja di Indonesia disebabkan kebijakan pemerintah membebaskan visa.

Menurutnya, pemerintah harus meninjau ulang kebijakan bebas visa dari 130 lebih negara asing. Tujuan kebijakan meningkatkan devisa dari pariwisata, seharusnya diimbangi dengan kesadaran ketahanan dan keamanan nasional.

Karena keberadaan WNA ilegal di beberapa daerah cukup mengkhawatirkan masyarakat. Para WNA ilegal tersebut, lanjut dia, banyak bekerja di sektor-sektor pekerjaan yang seharusnya dapat diisi oleh warga negara Indonesia. Hal ini lambat laun berpotensi menimbulkan konflik sosial.

"Kita saja yang di dalam ini banyak yang susah mendapatkan pekerjaan, pemerintah justru mendatangkan dari luar untuk pekerjaan-pekerjaan kasar. Para TKA ilegal itu awalnya datang sebagai turis dengan bebas visa. Setelah masuk, mereka menjadi tenaga kerja," cetusnya.

Dia menegaskan, komisinya terus memantau keberadaan WNA ilegal di masyarakat. "Kebijakan bebas visa ini harus dikoreksi. DPR terus memantau dan mengawasi keberadaan tenaga kerja asing ilegal di masyarakat," pungkas Zainuddin. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA