"Saya enggak yakin ya kalau MK memutuskan untuk menolak gugatan
judicial review UU Tax Amnesty tidak dapat intervensi dari pihak-pihak yang diuntungkan dengan diberlakukannya UU Tax Amnesty," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 15/12).
Arief menilai MK sama saja dengan KPK yang juga takut mengunakan UU Anti Korupsi yang
lex specialis untuk mempidanakan para koruptor dan pengusaha hitam yang notabene adalah bandit ekonomi yang telah merampok harta rakyat Indonesia, dan lalu mencuci dengan bersih harta mereka dengan UU Tax Amnesty dengan cukup membayar 2 persen dari total harta hasil ngerampok
"Tapi biar saja lah nanti kita buktikan saja UU Tax Amnesty apakah akan membawa dampak yang positif atau tidak bagi bangsa dan negara Indonesia. Jadi kita nonton sajalah semoga saja strategi Joko Widodo kasih pengampunan pajak kepada para Koruptor dan pengusaha hitam bisa berhasil narik dana-dana yang selama ini di simpan di luar negeri," ungkap Arief.
Hal yang disesalkan Arief, masyarakat tak bisa mendapatkan keadilan, meskipun itu dari MK. Arief juga tak yakin program tax amnesty ini akan berhasil sebab negara-negara yang dijadikan tempat untuk menyimpan uang haram itu juga tidak bodoh untuk dengan gampang saja dana dari negara mereka mengalir ke Indonesia.
"Negara-negara tersebut pasti akan mengunakan UU Anti pencucian Uang dan orang Indonesia yang akan menarik uang pasti akan di tangkap dlkarena tidak bisa membuktikan asal dana mereka yang disimpan di negara negara tersebut," demikian Arief.
[ysa]
BERITA TERKAIT: