Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, terkait peringatan memperingati hari HAM sedunia 10 Desember, kepada redaksi beberapa saat lalu (Minggu, 11/12)/
Menurut Fadli, Indonesia kini dihadapkan pada pendekatan pembangunan yang justru seringkali berujung pada pelanggaran HAM yang semakin masif. Masyarakat dipinggirkan dari proses pembangunan, dan bahkan dalam banyak kasus juga dikorbankan atas nama pembangunan. Penggusuran pun pemukiman warga dengan dasar hukum yang belum final, salah satu contoh diantaranya.
"Dorongan untuk mencapai target target ekonomi, dibayar dengan pengenyampingan nilai kemanusiaan. Sehingga, pembangunan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru yang terjadi sebaliknya. Masyarakat semakin teralienasi dari pembangunan," jelas Fadli.
Tantangan pembangunan HAM kedua yang tengah dihadapi oleh bangsa ini, sambung fadli, adalah upaya penguatan perlindungan terhadap hak kebebasan berekspresi, berorganisasi, berkumpul dan menyampaikan pendapat. Dengan perkembangan demokrasi yang sudah cukup baik, semestinya negara semakin matang dalam merespon dan menyikapi kritik dari masyarakat. Sehingga peristiwa penangkapan kepada sejumlah tokoh atas tuduhan makar yang terjadi baru baru ini, tidak perlu terjadi. Tindakan tersebut hanya akan meningkatkan kesan represif negara terhadap jaminan berekspresi dan berpendapat.
Fadli Zon juga mengingatkan bahwa UUD 1945 sudah memberikan landasan yang kokoh mengenai pembangunan berbasis HAM. Baik itu dalam menjamin hak sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Kehadiran negara di tengah masyarakat secara bijak dan proporsional, menjadi hal yang imperatif dalam mewujudkan agenda pembangunan yang berwawasan HAM.
[ysa]
BERITA TERKAIT: