"Emosi para pengunjuk rasa bisa jadi makin mengeras, makin memperuncing keadaan dan makin memperluas
front," ujar gurubesar hukum tata negara Universitas Indonesia ini kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/12).
Jimly mengimbau semua pihak menahan diri dan utamakan dialog untuk saling mendengar dan berbagi empati kepada sesama agar masalah tidak berlarut-larut.
"Saya juga sarankan kepada pihak kepolisian, setelah introgasi secukupnya, sebaiknya semua tokoh yang ditangkap terkait demonstrasi 411 maupun 212 agar dibebaskan secepatnya agar masalah tiddk semakin runcing," demikian mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sejumlah tokoh dan aktivis ditangkap Polda Metro Jaya pagi tadi jelang Aksi 212. Dihimpun dari berbagai sumber, mereka yang ditangkap adalah Ahmad Dani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman, Kivlan zein, Racmawati Soekarno Putri, Firza Huzen, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.
[rus]
BERITA TERKAIT: