Pemprov DKI Larang Anak Di Bawah Umur Ikut Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 20 November 2016, 11:56 WIB
rmol news logo Anak-anak seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik karena mereka yang di bawah umur sejatinya masih membutuhkan ruang untuk pengembangan diri.

Begitu imbau Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana DKI Jakarta Dien Emawati saat ditemui di Balakota, Jakarta, Minggu (20/11).

"Nggak boleh (anak-anak ikut kampanye). Biarkan mereka berkembang dengan baik," ujarnya.

Dijelaskan Dien bahwa kurangnya ruang bagi anak untuk mengembangkan dan melindungi diri membuat jumlah kekerasan terhadap anak di Jakarta mengalami peningkatan. Atas alasan itu juga, Pemprov DKI membentuk RPTRA (Ruang Publik Terbuka Ramah Anak).

"RPTRA itu tempat publik dan tidak boleh digunakan untuk bicara politik," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA