Ketua Umum HKTI Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Petani Majalengka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 18 November 2016, 16:51 WIB
Ketua Umum HKTI Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Petani Majalengka
Fadli Zon/Net
rmol news logo . Tindakan kekerasan dan penembakan gas air mata terhadap ratusan petani yang tengah menggelar aksi untuk menolak proses pengukuran lahan, yang ditujukan untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), atau yang juga kerap disebut Bandara Kertajati, Majalengka, pada Kamis kemarin (17/11), sangat disesalkan.

Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang juga Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap ratusan petani di Majalengka. HKTI sangat tidak setuju dengan segala bentuk represif terhadap petani dimanapun.

"Aparat kepolisian dan terutama Pemerintah Propinsi Jawa Barat serta pihak manajemen BIJB dapat mengedepankan upaya persuasi, dialog mendalam dengan kelompok petani dalam menemukan penyelesaian rencana pembangunan Bandara Kertajati," tegas Fadli Zon beberapa saat lalu 9Jumat, 18/11).

Dalam konteks kedaulatan pangan, dalam pandangan Fadli Zon, perlu juga difikirkan mekanisme relokasi dan tukar guling, dimana para petani dan lahan pertanian yang tergusur dipindahkan ke satu kawasan dimana kehidupan sosial petani tetap terjaga dan lahan pertanian juga tersedia. Semacam bedol desa.

HKTI juga akan membentuk tim utk investigasi atas peristiwa kemarin dan segera membentuk tim advokasi petani majalengka.

HKTI meminta kepada para petani di Desa Sukamulya untuk tetap tenang dan membuka pintu dialog. Kepada Pemda Jawa Barat dan Manajemen BIJB untuk terus melakukan dialog dengan petani agar tercapai kata sepakat.

"Dan kepada aparat Kepolisian, HKTI meminta agar penyelidikan dan penyidikan dilakukan tanpa perlu adanya penangkapan dan penahanan terhadap petani," demikian Fadli. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA