Polisi Diingatkan Tak Bawa Senjata Tajam Saat Amankan Demo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 02 November 2016, 09:38 WIB
Polisi Diingatkan Tak Bawa Senjata Tajam Saat Amankan Demo
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Polisi harus memenuhi standart operasional prosedure (SOP) yang berlaku di internal institusi seperti diatur dalam Perkap No 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian masa. Diantaranya tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur.

"Apalagi bersikap arogan dan terpancing dengan perilaku massa," kata Sekjend Paham Indonesia, Rozaq Asyhari, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 2/11).

Lebih lanjut Rozaq menyampaikan agar aparat bertindak secara persuasif. Apalagi semua tokoh dan penyelenggara aksi sejak awal sudah menyampaikan bahwa ini aksi simpatik. Koordinasi dengan Kapolda dan Kapolri sudah dilakukan, ini menunjukkan i’tikad baik yang dibawa oleh peserta unjuk rasa.

"Oleh karenanya aparat di lapangan seharusnya tidak represif, apalagi dalam SOP dijelaskan bahwa mereka berkewajiban melayani dan mengamankan pengunjuk rasa sesuai dengan ketenteuan," tukas pengacara publik dari PAHAM Indonesia tersebut.

Selain itu Rozaq mengingatkan agar aparat tidak membawa peluru tajam dalam pengamanan aksi.

"Saya perlu ingatkan, aparat tidak perlu membawa peluru tajam untuk mengamankan aksi, karena ada dua pasal yang melarang aparat membawa peluru tajam," demikian Rozaq. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA