Ahok juga harus berjanji tidak akan mengulangi lagi kata dan laku yang cacat nalar kemanusiaan tersebut di masa mendatang. Sementara publik untuk tidak terprovokasi dengan kasus ini.
"Publik yang merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya menempuh cara yang elegan melalui mekanisme hukum yang tersedia, misalnya dengan mengajukan yang bersangkutan ke proses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas kata dan lakunya," ujar komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution melalu siaran pers diterima redaksi, Jumat (7/10).
Kemudian kepada pihak berwajib, Maneger mengingatkan, untuk menangani persoalan ini sesegera mungkin, sebelum terlambat, agar tidak lagi mematik keresahan publik yang lebih besar.
"Semakin cepat direspon dan diselesaikan oleh kepolisian tentu semakin baik," imbuhnya.
Maneger melanjutkan, salah satu nilai paling elementer dalam HAM itu adalah sikap resfek. Seorang pejabat publik seyogyanya bisa merasa dan menghormati perasaan dan apalagi keyakinan orang lain.
"Penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM," tegasnya.
Terpenting pula, menurut dia, negara hadir, utamanya pihak kepolisian untuk memastikan bahwa hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
[wid]
BERITA TERKAIT: