PILKADA SERENTAK 2017

Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Tiga Daerah Ini Tetap Berstatus Paslon Tunggal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 04 Oktober 2016, 10:55 WIB
Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Tiga Daerah Ini Tetap Berstatus Paslon Tunggal
Foto/Net
rmol news logo . Berdasarkan pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak Tahun 2017 pada tanggal 21-23 September 2016, terdapat tujuh daerah satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar.

Yaitu ,Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Pati, Kabupaten Landak, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Tambrauw.

Setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan masing-masing KPU Kabupaten/Kota, maka hingga Senin kemarin (3/9), terdapat tiga daerah yang tetap berstatus sebagai daerah yang pendaftarnya hanya diikuti paslon tunggal.

Yaitu, Tebingtinggi (Umar Zunaidi Hasibuan-Oki Doni Siregar), Buton Umar Samiun-La Bakri dan Landak (Karolin Margret Natasa-Herculanus Heriadi).

Satu daerah yaitu Kulonprogo sudah ada satu pasangan calon yang mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran, sehingga total ada dua pasangan calon. Pasangan yang baru itu adalah Zuhadmono Azhari-BRAy Iriani Pramastuti diusung Partai Gerindra, PKB dan Partai Demokrat.

Sedangkan tiga daerah lainnya yaitu Tulang Bawang Barat, Pati dan Tambrauw saat ini sedang proses masa perpanjangan pendaftaran. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA