Ahok menegaskan, foto yang menjadi
blackcampaign tersebut adalah foto bulan Juni 2016. Saat itu Ahok menginstruksikan para Satpol PP untuk menurunkan spanduk-spanduk dukungan pasangan calon gubernur DKI Jakarta, termasuk spanduk yang memampangkan wajahnya.
"Itu bukan pasang spanduk, Itu fitnah. Itu adalah tahun 2016 bulan Juni. Saya perintahkan orang yang pasang spanduk untuk diturunkan‎," jelasnya saat ditemui di Kantor DPP Nasdem, Cikini, Jakarta, Rabu (21/9).
Mantan bupati Belitung Timur itu meminta semua orang untuk lebih teliti mengamati gambar provokasi tersebut. Menurutnya, jika diperhatikan dengan baik, maka Satpol PP yang berdiri di samping spanduk sebenarnya sedang mencoba menurunkan, bukan memasang.
"Coba diperhatikan itu masang apa sobek? Itu sobek. Itu
blackcampaign yang pengecut dan nggak kreatif, itu justru Satpol PP kita perintahkan buka," sambungnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan gambar yang memperlihatkan Satpol PP DKI sedang memegang spanduk dukungan pasangan cagub Ahok-Djarot.
Sebuah tulisan yang mengarahkan pembaca berasumsi bahwa Ahok-Djarot menyalahi wewenang dengan mengarahkan Satpol PP untuk membantu proses kampanye, ikut disertakan dalam foto tersebut.
"Baru juga diumumkan 18 September 2016, belum resmi daftar dan jadwal kampanye, sudah langgar aturan. Sejak kapan Satpol PP malah pasang spanduk kampanye? Biasanya Satpol PP itu tugasnya tertibkan dan turunkan spanduk kampanye yang langgar aturan keindahan kota. Mana Bawaslu/Panwaslu? Apa sudah disuap Ahok?," demikian bunyi tulisan tersebut.
Gambar yang menunjukkan lokasi foto diambil di sekitar Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut, beredar luas dimasyarakat, terutama melalui jejaring sosial, pada Rabu (21/9).
[sam]
BERITA TERKAIT: